MUSDES PENETAPAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2026 DESA JAMBU


Pemerintah Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Aula Pemerintah Desa Jambu.

Musdes tersebut dihadiri oleh Ketua BPD Desa Jambu, Drs. Siswo DahyonoPetinggi Desa Jambu, H. Sudarsono, S.Ag, S.Pd, M.Pd.I, serta Camat Mlonggo, Ahmad Sofuan, S.T, M.Si. Turut hadir pula perangkat desa, anggota BPD, Pendamping Desa dan perwakilan dari kecamatan Mlonggo.

Dalam sambutannya, Petinggi Desa Jambu H. Sudarsono, S.Ag, S.Pd, M.Pd.I menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. APBDes disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta pelayanan kepada masyarakat desa secara transparan dan akuntabel.

Ketua BPD Desa Jambu, Drs. Siswo Dahyono, menegaskan bahwa BPD bersama pemerintah desa telah melakukan pembahasan secara matang terhadap rancangan APBDes 2026. Ia berharap APBDes yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Jambu.

Sementara itu, Camat Mlonggo Ahmad Sofuan, S.T, M.Si dalam arahannya mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa dan BPD Desa Jambu dalam melaksanakan tahapan perencanaan dan penganggaran desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi, transparansi, serta pengawasan dalam pelaksanaan APBDes agar tujuan pembangunan desa dapat tercapai secara optimal.

Musyawarah Desa kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dan penyepakatan bersama terhadap APBDes Tahun Anggaran 2026. Seluruh peserta Musdes menyetujui rancangan APBDes untuk ditetapkan sebagai Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2026.

Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan di Desa Jambu dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.